Sebelumnya MS mengaku mengalami gangguan psikis setelah serangkaian peristiwa perundungan dan pelecehan di KPI. Terduga korban juga disebut mengalami gangguan kesehatan pencernaan akibat peristiwa tersebut.
Sejauh ini, KPI baru melakukan pemeriksaan internal pada delapan terduga pelaku tersebut. Hasil pemeriksaan yang tertutup tersebut memutuskan menonaktifkan sementara tujuh pegawai yang diduga terlibat.
Baca Juga:
Putusan KPI: Tayangan Ganjar di Azan Televisi Tak Langgar P3SPS
Di ranah hukum, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan akan memanggil lima terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL. Polisi juga memeriksa seorang supir di KPI yang menjadi teman bicara MS. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.