Pada Desember 2022, Adil juga menerima uang sekitar Rp1,4 miliar dari PT TM (Tanur Muthmainnah) melalui FN yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umroh. PT TM memenangkan proyek pemberangkatan umrah para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Adil dan FN juga turut memberikan uang sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP.
Baca Juga:
KPK Paparkan Capaian Tahun 2025, Dari Penindakan Tegas hingga Pencegahan Menyentuh Akar Korupsi
Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Adil sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024.
Sebagai bukti awal dugaan korupsi, Adil dinyatakan menerima uang sekitar Rp26,1 Miliar dari berbagai pihak. Hal ini masih terus ditindaklanjuti penyidik.
Saat ini, tiga tersangka telah disangkakan dengan beberapa pasal dan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.
Baca Juga:
Suasana Natal, Noel Dijenguk Istri di Rutan KPK Ungkap Kodisi Suami Sehat
Pada OTT ini, KPK menemukan dan mengamankan uang sekitar Rp1,7 miliar yang diklaim sebagai barang bukti permulaan. [tum/alp]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.