WAHANANEWS.CO, Surabaya - Negara turun tangan langsung mengawal kasus kekerasan terhadap balita berusia satu tahun, EJ, yang terjadi di sebuah daycare di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Rabu (20/8/2025), untuk memastikan hak dan keselamatan anak tetap terlindungi.
Daycare di Indonesia berfungsi sebagai tempat penitipan anak yang memberikan solusi bagi pasangan suami-istri yang bekerja, sekaligus menciptakan lingkungan aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak secara menyeluruh.
Baca Juga:
Ayah Kandung Cabuli Bocah Perempuan 6 Tahun di Jakarta Barat
Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Ratna Susianawati, menegaskan bahwa anak berhak mendapatkan perlindungan terbaik di semua layanan penitipan anak, termasuk daycare.
"Kami menyampaikan simpati yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga, negara tidak boleh abai terhadap kejadian ini, dan kami memastikan anak harus selalu memperoleh perlindungan yang terbaik," ujar Ratna melalui keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).
Ratna meminta kepolisian agar proses hukum berjalan tuntas sesuai ketentuan yang berlaku, sementara Kemen PPPA mendampingi orang tua korban selama pemeriksaan di kepolisian.
Baca Juga:
Gegera Menangis Terus, Pengasuh Daycare di Depok Tega Siram Bayi dengan Air Panas
Selain itu, Kemen PPPA memberikan konseling psikologis daring kepada ibu korban yang mengalami kecemasan serta memastikan kondisi mental dan fisik anak tetap terjaga.
"Kami mendorong kepolisian untuk menyelesaikan penyelidikan secara cepat, transparan, dan sesuai aturan, sehingga penyebab serta pertanggungjawaban hukum dapat dilakukan," tambah Ratna.
Meskipun sudah ada kesepakatan damai melalui mediasi yang difasilitasi UPPA Polda Jawa Timur terkait dugaan kelalaian daycare, Ratna menekankan kasus ini tetap harus ditindaklanjuti sesuai standar lembaga dan layanan penitipan anak.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya adanya standar jelas di setiap daycare, meliputi perizinan, pola pengasuhan, kelengkapan fasilitas, penerapan SOP darurat, dan perlindungan hak anak serta orang tua.
“Orang tua harus merasa aman saat menitipkan anak, dan anak harus terjamin keselamatannya, kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat regulasi, standarisasi, dan pengawasan daycare agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Ratna.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]