WahanaNews.co | Kasus penembakan pendeta Fernando Tambunan (42) di Dusun III Desa Jaharun A Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terungkap sudah.
Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan berinisial ZS (47). Namun, polisi tak merinci kapan pelaku ditangkap.
Baca Juga:
Mengabdi 45 Tahun sebagai Pendeta, Pria Asal Australia Ini Putuskan Masuk Islam
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Irsan Sinuhaji, mengatakan penembakan itu dilatarbelakangi sakit hati pelaku karena tak diberikan jatah uang keamanan dari korban.
"Berawal dari pelaku ZS merasa sakit hati, dengan penolakan korban Fernando terhadap kutipan uang jaga malam dan kebersihan senilai Rp50.000," katanya, Sabtu (2/7).
Lanjut Irsan, alasan korban menolak memberikan uang keamanan lantaran aktivitas jaga malam tak berjalan dengan baik. Penolakan itu membuat pelaku geram dan emosi.
Baca Juga:
Minggu Perpisahan: Pendeta Ronal Sihombing Ucap Selamat Tinggal kepada Jemaat HKI Hariara Silaban
"Sebelum menembak korban, pelaku sempat bertengkar dengan istri pendeta itu. Malam harinya pelaku merencanakan menembak korban dengan senapan angin," ucapnya.
Kemudian, pelaku menuju ke sebuah bukit yang tak jauh dari lokasi rumah korban. Selanjutnya, pelaku membidik dan menembak korban dengan senapan angin, Senin (27/6).
"Korban sedang duduk di teras rumahnya dan tembakan pelaku mengenai badan pendeta itu," ungkap Irsan.
Akibat penembakan itu korban mengalami luka dan telah dirawat di rumah sakit. Kini, kondisi korban berangsur pulih. Sedangkan, pelaku dijerat Pasal 340 juncto Pasal 53 dan Pasal 353 Ayat (2) subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana. [qnt]