Kriminolog UI lain, Yogo Tri Hendiarto, menekankan pendalaman aspek mental dan sosial korban. Riwayat hubungan kerja, tekanan psikologis, hingga konflik pribadi mesti ditelusuri.
“Harus diketahui juga terkait isu mental, sosial, atau konflik yang korban alami beberapa waktu terakhir,” tuturnya.
Baca Juga:
Tudingan Ijazah Jokowi Palsu Dibantah, Polisi: Itu Framing dan Kebohongan
Progres Penyelidikan Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menargetkan penyelidikan tuntas dalam satu minggu.
Berbagai barang bukti, CCTV, laptop, hingga hasil otopsi, sedang dianalisis. Olah TKP lanjutan digelar Jumat (11/7/2025) dengan tim forensik Inafis Polri dan RSCM.
Baca Juga:
Ini Kalimat Terakhir Arya Daru Sebelum Ditemukan Tewas Terlilit Lakban di Kos
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pengalihan perkara ke Polda bertujuan mempercepat pengungkapan.
“Tujuannya adalah untuk peningkatan kecepatan proses pengungkapan perkara,” ujar Ade Ary.
Polisi kini menunggu hasil pemeriksaan organ dalam dari tim patologi RSCM serta analisis forensik digital.