WahanaNews.co, Lampung – Tega membunuh istrinya sendiri, seorang suami bernama Sugianto (42) ditangkap polisi di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Untuk mengelabui petugas, pelaku kemudian menggantungkan jasad istrinya di tiang kayu di dapur rumahnya agar terlihat bunuh diri. Lalu pelaku melapor ke polisi bahwa istrinya tewas bunuh diri.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pihaknya dan tim medis mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, dengan posisi korban masih tergantung menggunakan sehelai kain di kayu penyangga rumah korban di ruang dapur.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap suami korban dan para saksi, terdapat banyak kejanggalan dalam kasus bunuh diri. Kemudian hasil visum luar dan hasil autopsi terdapat banyak kejanggalan di kematian korban," kata AKBP Pratomo Widodo, dikutip Minggu, (29/10/2023).
AKBP Pratomo menambahkan, pelaku kemudian ditangkap Polsek Way Tuba dan Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan, pada Kamis, 26 Oktober. Pelaku merupakan suami dari korban.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
"Pelaku diringkus kurang lebih selama 7 jam dari kejadian peristiwa gantung diri di dalam dapur rumahnya," ungkapnya.
AKBP Pratomo menjelaskan, korban dibunuh dengan cara membanting korban ke arah samping sehingga kepala di bagian belakang korban terbentur ke lantai dan mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan.
"Motif pelaku diduga membunuh korban dikarenakan masalah ekonomi sehingga pelaku sudah kesal dengan korban dikarenakan beberapa bulan terakhir sering bertengkar dengan korban," jelasnya.