"Kita kan ada punya aparat hukum, bisa kita proses secara hukum. Kita kan juga punya perangkat Ninik Mamak di nagari. Bisa kita kembali ke sana dulu. Caranya tidak benar. Warga tidak punya kewenangan. Kembalikan ke kaum, Ninik Mamak dulu. Kami meminta pihak kepolisian usut apa yang menjadi penyebab seperti yang diberitakan," jelas Rusma Yul Anwar.
3. Keluarga Korban Melapor Polisi
Baca Juga:
Tanpa Israel, Ini Top 10 Negara Produsen Kurma Terbesar di Dunia
Keluarga korban telah melakukan pelaporan, bahkan AKP Hendra Yose telah membenarkan serta masuk dalam tahap penyelidikan untuk mencari pelaku oknum warga yang telah melakukan persekusi terhadap kedua wanita pemandu karaoke.
"Keluarga korban melapor karena tidak senang dengan kejadian tersebut. Proses hukumnya sedang berjalan," kata Iptu Gusmanto, Selasa 12 April 2023.
4. Kronologi Wanita di Pesisir Selatan Sumbar Diarak ke Laut dan Ditelanjangi
Baca Juga:
Untung Tamsil Lakukan Safari Ramadan di Distrik Arguni Kabupaten Fakfak
Kepala Kepolisian Sektor Lengayang, Iptu Gusmanto menjelaskan kronologi kejadian perundungan terhadap kedua wanita pemandu karaoke.
Berawal dari beberapa warga melakukan tindakan sweeping alias razia di lokasi-lokasi yang disinyalir kerap digunakan sebagai tempat maksiat. Untuk cafe atau tempat hiburan malam di lokasi itu, sudah dilarang oleh warga untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan.
"Warga sebelumnya juga sudah melarang cafe sekaligus tempat hiburan malam beroperasi selama bulan puasa," ujar Iptu Gusmanto.