WahanaNews.co | RNA (18) tahun, seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) diduga mengalami penyiksaan oleh majikannya sendiri.
Kejadiannya terjadi di kediaman si majikan di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Dilaporkan Aep soal Dugaan Hoaks Kasus Vina Cirebon, Ini Respons Dedi Mulyadi
Berdasar data yang dihimpun, korban diduga mengalami tindak penyiksaan seperti disiram dengan air cabai sampai disuruh tidur di lantai dalam kondisi telanjang.
Kasus tersebut pun kini ditangani Polda Metro Jaya. Namun, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan belum berkata banyak.
Dia mengatakan kalau pihaknya sedang melengkapi administrasi penyidikan (mindik). Penyidik berencana meminta keterangan korban besok, Jumat 28 Oktober 2022.
Baca Juga:
Usut Kematian Anak Afif Maulana, Anggota DPR Minta Kapolri Tak Tinggal Diam
"Kami sedang melengkapi mindik, dan rencana besok kami akan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ucap Zulpan kepada wartawan, Kamis 27 Oktober 2022.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut mengatakan, BAP bakal dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat.
Pasalnya, korban masih dirawat di sana. BAP baru dilakukan besok lantaran korban masih dirawat di sana.