AA mengambil sabu dari seseorang yang tidak dikenal atas perintah Perong alias P (DPO).
“Saat itu juga, tim opsnal mengarah ke rumah kosong itu, yang awalnya diakui oleh si AA adalah rumahnya D. Saat itu juga (Sabtu malam), kami ke sana pukul 23.00 WIB,” kata Bambang.
Baca Juga:
Viral Anak Rela Jual Ginjal, Polisi Akhirnya Tangguhkan Penahanan Ibu di Tangsel
Ternyata, rumah kosong itu sempat dijadikan lokasi pesta narkoba oleh AA, Dwi, Perong, dan Devi.
Bukan hanya itu, rumah kosong tersebut sempat mereka jadikan sebagai tempat untuk membagi sabu 50 gram yang AA ambil dari Cengkareng.
“Mengingat di rumah D kosong, langsung kita balik kanan, rumah itu dalam keadaan sepi kosong. D, DK, dan P langsung kita jadikan DPO,” ujar Bambang.
Baca Juga:
Gerebek Tempat Karaoke di Tangsel, Polisi Amankan Kondom dan Pelumas
Mengetahui rumah kosong itu didatangi polisi, Devi diduga melarikan diri hingga akhirnya bersembunyi di dalam toren milik salah satu rumah warga.
“Kemungkinan seperti itu (menghindari penangkapan), mengingat saat AA menunjukkan rumah kosongnya di mana dan posisinya, pada saat mau ke rumah kosong itu, kami melewati rumahnya DK,” kata Bambang.
“Kami waktu itu belum tahu rumahnya DK, yang diketahui kami itu rumah kosong. Kemungkinan yang bersangkutan (DK) ini masih ada reaksi sabu, halu atau ketakutan,” ucap Bambang.