WahanaNews.co, Jakarta - Polisi menembak mati satu begal terhadap SMR (18), calon siswa (casis) Bintara Polri.
Pelaku begal tersebut merupakan seorang Pria berinisial PN yang merupakan eksekutor.
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
"Yang ditembak mati adalah pelaku utama atas nama PN," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi, Imam Yulisdianto, Kamis, (16/5/2024).
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menambahkan, PN ditembak mati karena melawan saat dicokok.
Dua begal lain yaitu AY dan MS pun ditembak namun cuma di bagian kakinya.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diringkus, Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Begal di Wilayah Simalungun
"Untuk pelaku utama ada tiga, yang dua atas nama AY dan MS, ditembak di kaki," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah mencokok begal terhadap SMR (18), calon siswa (casis) Bintara Polri. Jumlahnya adalah lima orang.
"Sudah ditangkap," kata dia, Kamis, 16 Mei 2024.
Untuk diketahui, seorang calon siswa (casis) Bintara Polri berinisial SMR menjadi korban begal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Akibat peristiwa tersebut, jari tangan SMR sampai putus.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan insiden pembegalan itu terjadi pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.
"Itu kejadiannya Minggu lalu itu. Kejadiannya di Jalan Arjuna, itu Casis Bintara (Polri)," kata Sutrisno saat dihubungi wartawan, Rabu, (15/5/2024).
[Redaktur: Alpredo Gultom]