Belakangan, kasus judi online banyak mencuat dan memakan korban.
Salah satunya, judi online diduga sebagai pemicu anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28) membakar suaminya, Briptu RDW (27).
Baca Juga:
Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Berantas Judi Online
Pelaku diduga jengkel karena korban diduga menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.
Di Yahukimo, Papua Pegunungan, seorang anggota TNI AL Lettu Eko bunuh diri usai diduga terlilit hutang hingga Rp819 juta. Hutang-hutang itu disebut terkait judi online.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah buka suara soal fenomena judi online. Ia menegaskan bakal menghukum prajurit yang ketahuan bermain judi online.
Baca Juga:
Berantas Pornografi Anak Menko Hadi Bentuk Satgas Libatkan 11 Lembaga
"Kalau dia ada salah, ada punishment, ada hukumnya. Hukum disiplin militer. Sekarang yang marak judi online, ya kita hukum," kata Agus di kata Agus di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.