Versi tersangka, kakaknya yang bernama Dhea Chairunnisa tidak diberi beban untuk menanggung semua kebutuhan keluarga.
"Yang diberi beban anak kedua yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka," lanjut perwira menengah Polri itu.
Baca Juga:
Ibu dan Anak Tewas Mengenaskan di Rejang Lebong, Suami Diduga Pelaku
Hal tersebut membuat pelaku sakit hati dan muncul niat menghabisi orang tua dan kakak kandungnya sendiri.
Polisi juga mendapat informasi bahwa pada Rabu (23/11), yang bersangkutan mencoba meracuni para korban dengan memberikan zat kimia (arsenik).
Zat berbahaya itu dicampur tersangka ke dalam dawet, tetapi karena dosisnya terlalu rendah, efeknya hanya membuat korban mual-mual saja.
Baca Juga:
Pembunuh Anak 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang Ditangkap di Tasikmalaya
"Ada dua kali percobaan, pertama sempat membelikan dawet untuk beberapa orang, tidak hanya keluarganya, namun tidak sampai mengakibatkan kematian. Zat beracun dibeli secara online," tutur Sajarod.
Penyidik hingga kini masih mendalami berapa gram zat beracun yang digunakan tersangka menghabisi satu keluarga itu. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.