WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang driver taksi online berinisial MR (35) menjadi korban pencurian dan pembunuhan di pinggir Jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/4).
Aksi kriminal ini bermula saat kedua pelaku yakni IT alias Jefri dan NH alias Dayat meminjam handphone seorang sekuriti di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan taksi online.
Baca Juga:
FTA: PIK 2 Berpotensi Jadi 'Negara dalam Negara', Pengawasan Harus Diperketat
"Setelah mendapatkan taksi online tersebut, kedua pelaku meminta diantar ke lokasi sesuai aplikasi yaitu ke Cluster California PIK 2, Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Jumat (25/4).
Namun, sebelum sampai tujuan, kedua pelaku langsung mengeksekusi korban. Saat itu, pelaku menjerat korban menggunakan tambang dan menusuk korban dengan pisau sebanyak empat kali.
"IT alias Jefri ini mengaku menjerat korban menggunakan tambang ke leher korban. Kemudian NH alias Dayat menusuk korban menggunakan pisau hingga korban berlumur darah dan tidak bergerak lagi," ucap Zain.
Baca Juga:
Dikhawatirkan Ciptakan Otoritas Sendiri, PIK 2 Dinilai Berisiko Jadi 'Negara dalam Negara'
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku lantas memindahkan tubuh korban ke bagasi belakang dan membawanya untuk di buang ke Kali Baru di wilayah Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
"Setelah itu, mereka membuang barang bukti pisau dan tali tambang, lalu membersihkan mobil korban di wilayah komplek pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lalu menjualnya," tutur Zain.
Ternyata, calon pembeli dari mobil curian itu merupakan salah satu anggota Polres Metro Tangerang Kota. Saat itu, anggota langsung curiga lantaran ditawari mobil bekas tanpa kelengkapan surat-surat.