WAHANANEWS.CO, Jakarta - Fakta-fakta baru terus terungkap dalam penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas dengan kepala terlakban di kamar kosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Pada Kamis (31/7/2025), terkuak percakapan antara istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri, dengan penjaga kosan, Siswanto, yang terjadi pada malam sebelum jenazah Arya ditemukan.
Baca Juga:
AS Naikkan Tarif Lebih dari 15 Persen ke Puluhan Negara, Gejolak Dagang Kian Memanas
Dalam obrolan tersebut, diketahui bahwa Meta meminta Siswanto memantau apakah Arya sudah pulang ke kosan atau belum, karena saat itu sang istri merasa gelisah setelah tak bisa menghubungi Arya sejak Senin malam (7/7/2025).
Siswanto mengaku kepada penyidik bahwa ia sempat bertemu Arya sekitar pukul 22.15 WIB dan menyapa saat Arya sedang makan malam di tengah hujan, dan Arya menjawab singkat.
Namun pernyataan itu bertentangan dengan rekaman CCTV rooftop Gedung Kemlu yang menunjukkan Arya baru turun dari lantai 12 setelah pukul 23.00 WIB.
Baca Juga:
Kematian ADP, Kriminolog UI: Polisi Tak Gegabah Nyatakan Bunuh Diri, tapi Arah Sudah Jelas
Ketua PBHI Julius Ibrani mempertanyakan kejanggalan tersebut karena secara logika tidak mungkin satu orang berada di dua lokasi berbeda secara bersamaan.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim pun menegaskan bahwa jika keterangan penjaga kos tidak sesuai dengan bukti CCTV, maka penyelidikan akan lebih mengedepankan fakta yang terekam jelas.
Menurut Yusuf, motif komunikasi antara Meta dengan Siswanto masih ditelusuri, termasuk apakah Meta meminta Siswanto hanya memantau keberadaan Arya atau menyampaikan bahwa istrinya mencoba menghubungi.