“Pelaku seolah ingin mengatakan: ‘Saya punya keahlian dan bisa melakukan ini tanpa jejak’,” jelas Bambang.
“Pesan ini bisa saja ditujukan kepada kolega korban, lembaga tempat ia bekerja, bahkan aparat penegak hukum.”
Baca Juga:
Kuasa Hukum Keluarga Minta Kasus Diplomat Arya Daru Ditangani Bareskrim
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan bahwa penyelidikan atas kasus ini masih berjalan intensif dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Mungkin seminggu lagi selesai. Insya Allah mudah-mudahan bisa selesai ya,” ujar Karyoto, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, tim penyidik sedang menelaah sejumlah alat bukti, termasuk CCTV, hasil autopsi, serta data digital dari ponsel dan laptop Arya.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru, Sebut Arya Daru Panik Dibuntuti OTK Bukan Bunuh Diri
“Digital forensik akan melihat dengan siapa korban berkomunikasi, jam berapa, dan ke mana saja aktivitasnya terekam,” katanya.
“Kami tidak akan langsung menyimpulkan hanya dari satu alat bukti. Semua aspek akan kami kaji secara komprehensif.”
Kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan masih terus dalam proses penyelidikan oleh tim Polda Metro Jaya.