WahanaNews.co | Polda Metro Jaya meringkus sindikat penipuan rekening yang beroperasi di Sumatera Selatan. Mereka menggasak duit di rekening korban hingga Rp181 juta.
Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Maulana Mukarom mengatakan, para pelaku pembobolan rekening ini ditangkap di sebuah gubuk tengah hutan di kawasan Desa Lebung Itam, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan pada 14 Juli 2022.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
"Sindikat ini tersembunyi di Kabupaten OKI Sumatera Selatan. Sindikat ini meresahkan masyarakat karena sudah banyak korbannya," kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022.
Kedua penipu ini berinisial R dan B. Mereka mengaburkan dan mencairkan hasil kejahatannya melalui akun Ultravoucher, akun Lakuemas, ke transaksi debit BRI dan Maybank.
"Sindikat yang terorganisir ini punya peran-peranan pertama mencari korban atau target, kedua sebagai tim IT, tim data, ketiga, perannya sebagai money changer," kata Maulana.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas di bank BCA dengan rayuan promosi.
Korban yang jatuh dalam perangkap diminta memberikan data pribadi seperti Nomor ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC dan password.
Kasus pembobolan rekening ini terungkap setelah korban melaporkan adanya pelaku sindikat begal rekening dengan akun whatsapp yang menggunakan logo BCA dan mengirimkan pesan ke pelapor untuk menawarkan BCA Prioritas. Laporan korban teregistrasi dengan nomor LP/B/2585/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, 27 Mei 2022.