WahanaNews.co | Muhammad Said alias Haji Basri (41) ditangkap setelah sejumlah korban melaporkan aksi pencurian pelaku yang telah beraksi di sejumlah tempat di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku spesialis pencurian emas dengan berpura-pura sebagai haji yang mampu mengusir roh jahat dan jin berhasil diringkus polisi.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Padang Panjang Amankan Dua Pria Terkait Pencurian Rel Kereta Api
"Laporan polisi korban ada sekitar tujuh laporan yang berada di polsek," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Jumat (25/3/2022).
Dharma menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku mengaku sebagai pembeli rumah yang ditawarkan oleh korban. Kemudian Basri ini mengajak pemilik rumah untuk melihat kondisi rumah.
"Setelah itu, korban ditakut-takuti kalau dalam rumah korban tidak bagus dan harus segera diruqyah. Kemudian haji gadungan ini menyuruh korban untuk ambil air wudhu dan melepaskan seluruh perhiasan korban. Pada saat itu, pelaku langsung beraksi dan membawa kabur perhiasan korban," jelasnya.
Baca Juga:
Polres Temanggung Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri Jombor
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari korban, kata Dharma langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Kabupaten Maros.
"Saat ditangkap haji gadungan ini mengaku telah menjual perhiasan korban di sebuah toko emas di Maros, sehingga dikembangkan dan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai penadah barang hasil curian," ungkapnya.
Di hadapan polisi, kata Dharma haji gadungan ini mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian baik di Makassar maupun di luar Makassar.