WahanaNews.co | Pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap wanita muda Sugiyanti (23), berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi. Pelaku adalah M Rizki (19).
Jasad korban ditemukan di Ladang Ubi, di Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (22/5/2023).
Baca Juga:
Skandal Izin Niaga Fiktif, PT LDE Diduga Raup Rp450 Juta per Bulan, Dua Truk Tangki PT NBS Disita Polda Jambi
Melansir dari VIVA, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya menjelaskan Rizki rencana awalnya melakukan penipuan dengan membuat lowongan pekerjaan sebagai baby sitter di akun Facebook pribadinya.
Korban mengetahui lowongan pekerjaan berkomunikasi dengan pelaku melalui Facebook dan Sugiyanti merupakan warga Desa Paya Mabar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai bertemu korban.
Namun, bertemu di rumah pelaku Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, pada hari kejadian tersebut.
Baca Juga:
Sakit Hati Berujung Gorok Leher Korban Hingga Tewas di Acara Yasinan, Pelaku Divonis 19 Tahun Bui
"Dikarenakan pelaku hanya berdua di dalam rumah bersama korban. Kemudian, korban disuruh untuk keluar dari rumah tersebut," kata Andreas, Jumat (9/6/2023).
Singkat cerita, pelaku menggunakan sepeda motor, mengajak korban ke ladang ubi tersebut, dengan alasan ada yang diambil. Sugiyanti menurut aja apa perkataan Rizki.
"Setibanya di ladang ubi, pelaku memiting korban dari belakang menggunakan tangan kanannya," jelas Andreas.