Tidak sampai disitu saja, Rizki melilitkan leher dengan tali tas milik korban hingga tewas di tempat kejadian. Selanjutnya, barang-barang berharga Sugiyanti dibawa kabur pelaku.
"Selanjutnya pelaku mengambil tas korban yang di dalamnya berisikan 1 unit handphone Vivo warna hitam dan 1 buah kunci sepeda motor. Lalu pelaku pergi dari lokasi tersebut, menggunakan 1 unit sepeda motor milik korban," kata Andreas.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Ringkus Tiga Orang Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Panglima Saman, Runding
Rizki lalu menjual motor tersebut ke seorang penadah sebesar Rp 2 juta. Sedangkan, jasad korban ditemukan pada Selasa 6 Juni 2023.
Kemudian, polisi melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kota Dumai, Riau, Rabu dini hari, 7 Juni 2023.
"Yang mana selama 1 x 12 Jam terhitung dari mayat tersebut ditemukan, pelaku tersebut berhasil diamankan yang dibantu oleh pihak personil Polres Dumai," tutur Andreas.
Baca Juga:
Karena Sering Dibandingkan dengan Adiknya, Imam Ghozali Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri
Saat diamankan pelaku mencoba melawan petugas untuk melarikan diri. Rizki diberikan peringatan tegas terukur dibagian kakinya.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara, untuk di lakukan perawatan dan selanjutnya membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap Andreas.
Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengaku perbuatannya dengan alasan faktor ekonomi. Dimana, Rizky selama ini tidak memiliki pekerjaan.