Tidak sampai disitu saja, Rizki melilitkan leher dengan tali tas milik korban hingga tewas di tempat kejadian. Selanjutnya, barang-barang berharga Sugiyanti dibawa kabur pelaku. 							
						
							
							
								"Selanjutnya pelaku mengambil tas korban yang di dalamnya berisikan 1 unit handphone Vivo warna hitam dan 1 buah kunci sepeda motor. Lalu pelaku pergi dari lokasi tersebut, menggunakan 1 unit sepeda motor milik korban," kata Andreas. 							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Skandal Izin Niaga Fiktif, PT LDE Diduga Raup Rp450 Juta per Bulan, Dua Truk Tangki PT NBS Disita Polda Jambi
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Rizki lalu menjual motor tersebut ke seorang penadah sebesar Rp 2 juta. Sedangkan, jasad korban ditemukan pada Selasa 6 Juni 2023. 							
						
							
							
								Kemudian, polisi melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kota Dumai, Riau, Rabu dini hari, 7 Juni 2023. 							
						
							
							
								"Yang mana selama 1 x 12 Jam terhitung dari mayat tersebut ditemukan, pelaku tersebut berhasil diamankan yang dibantu oleh pihak personil Polres Dumai," tutur Andreas. 							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Sakit Hati Berujung Gorok Leher Korban Hingga Tewas di Acara Yasinan, Pelaku Divonis 19 Tahun Bui
									
									
										
									
								
							
							
								Saat diamankan pelaku mencoba melawan petugas untuk melarikan diri. Rizki diberikan peringatan tegas terukur dibagian kakinya. 							
						
							
							
								"Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara, untuk di lakukan perawatan dan selanjutnya membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut," ucap Andreas. 							
						
							
							
								Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengaku perbuatannya dengan alasan  faktor ekonomi. Dimana, Rizky selama ini tidak memiliki pekerjaan.