WahanaNews.co | Seorang sales promotion girl (SPG) sebuah showroom mobil di kawasan Cibubur, Bekasi Kota jadi korban pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan.
Korban diperdaya lalu diperkosa pelaku yang berjumlah dua orang, masing-masing berinisial R (30) dan J (30), secara bergantian di dalam mobil. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku.
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
Melansir VIVA, Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan kasus pemerkosaan wanita di dalam mobil tersebut terjadi pada Sabtu 10 Juni 2023 lalu.
Modus para pelaku diketahui mengelabui korban dengan berjanji untuk membeli mobil yang dipasarkan korban yang berinisial N tersebut.
Kedua pelaku dan korban korban kemudian sepakat untuk melakukan pertemuan di pinggir jalan kawasan Plaza Cibubur.
Baca Juga:
Pengakuan Mengerikan Tersangka IS: Nodai dan Habisi Gadis Penjual Gorengan
Usai bertemu, pelaku kemudian mengajak korban untuk masuk ke dalam mobilnya dan mengajak korban berputar-putar.
Korban Disekap-Ditelanjangi Di tengah jalan, tersangka R sempat memberhentikan mobilnya untuk berpura-pura ke toilet dan korban ditinggalkan di dalam mobil. Kemudian pelaku lainnya yang berinisial J, keluar dari jok mobil belakang dan langsung menyekap korban.
Saat tersangka R kembali masuk ke mobil, para pelaku kemudian membuka baju korban. Para pelaku juga melontarkan kata-kata yang mengancam korban.
"Satu pelaku lagi menyekap korban, ditutup matanya. Salah satu pelaku berkata 'kamu diam atau enggak kamu saya buat cacat, pilih harta atau nyawa'. Kemudian jalan lagi mobil itu. Pada saat dalam perjalanan itulah, korban diperkosa," kata Yudho saat dikonfirmasi, Kamis, (15/6/2023).
Diperkosa Bergilir di Dalam Mobil Berjalan
Setelah korban disekap, mata ditutup dan pakaiannya dibuka paksa, kedua pelaku menjalankan mobilnya, lantas memperkosa korban di dalam mobil yang tengah berjalan secara bergiliran.
"Jadi yang satu nyetir yang satu melakukan tindak pidana pemerkosaan. Kemudian bergantian, di dalam mobil bagian belakang ada space. Di belakang lah kejadian itu berlangsung," ujar Yudho.
Untuk menyamarkan suara korban yang berteriak dari dalam mobil, kedua pelaku memutarkan musik dengan suara keras, dan mobil tetap dalam keadaan berjalan saat pemerkosaan berlangsung.
"Pelaku J dan R melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali," ujarnya.
Pelaku Diturunkan di Kemang Bogor Usai melakukan aksi bejatnya, para pelaku kemudian menutup wajah korban dengan lakban dan menurunkan korban begitu saja di wilayah Kemang, Bogor, Jawa Barat. Selain memperkosa korban, kedua pelaku juga merampas barang berharga korban.
"Sebelum korban diturunkan dari dalam mobil pelaku, terlebih dahulu para pelaku mengambil handphone, tas Charles & Keith, uang tunai, jam tangan, serta pelaku meminta nomor pin ATM korban dan handphone korban, setelah itu korban berjalan sekitar 100 meter," ungkapnya.
Korban kemudian meminta pertolongan warga saat usai diturunkan para pelaku di kawasan Kemang-Bogor. Selanjutnya, korban diantar warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Jatisampurna, Bekasi.
"Ada salah satu warga yang menolong korban dan menghubungi pihak Kepolisian, Korban dibawa ke Polsek Jatisampurna, Polres Metro Bekasi Kota,” ujarnya.
Setelah laporan diterima, penyelidikan polisi akhirnya membuahkan hasil, dengan mengamankan kedua pelaku di dua lokasi berbeda.
"Setelah itu berjalan empat hari kami lakukan penyelidikan, kami lakukan cek ke TKP awal, kami dapatkan petunjuk-petunjuk, setelah itu baru kami tangkap pelakunya," ujarnya.
Pelaku R berhasil ditangkap di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan pada 13 Juni 2023, kemudian untuk tersangka J ditangkap di kawasan Tapos Depok. Kedua pelaku yang telah tertangkap kini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan keduanya juga telah mengakui perbuatannya.
"Setelah diamankan R dan J mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerkosaan," ujarnya.
[Redaktur: Alpredo]