WahanaNews.co, Makassar – Wanita berinisial RH di Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) harus meregang nyawa mengenaskan dalam kondisi hamil dan mulut berbusa.
Informasi yang diperoleh, wanita 24 tahun itu ternyata dibunuh oleh sang kekasih dan rekannya sendiri dengan cara dicekoki obat penggugur janin.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak dan Aborsi, Polisi Sebut Nikita Laporkan Vadel
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengungkapkan, kedua pelaku yang masing-masing berinisial pria MR (26) dan wanita inisial CK (35) melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara mencekoki obat penggugur kandungan hingga mengalami overdosis.
“Hasil penyelidikan kasus ini, ada dua pelaku yang telah ditangkap mereka adalah kekasih korban yakni MR (26) dan seorang wanita berinisial CK (35) yang merupakan rekan korban sendiri,”ungkap AKBP Ridwan saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, dikutip Selasa, (17/10/2023) melansir VIVA.
Dia menjelaskan bahwa kasus pembunuhan ini bermula saat korban tengah hamil usai melakukan hubungan badan dengan pelaku atau kekasih korban inisial MR.
Baca Juga:
Neneng Rela Anaknya Disetubuhi Pacar hingga Direkam Demi Kepuasan
Setelah korban hamil dengan usia kandungan 9 Minggu, pelaku pun berinisiatif untuk menggugurkan kandungan tersebut. Pelaku mengaku nekat menggugurkan kandungan itu lantaran belum siap jadi bapak dan punya anak. Dari situ, dia pun meminta bantuan kepada pelaku wanita CK untuk mencari obat penggugur tersebut.
“Hasil pemeriksaan pelaku utama yakni pacar korban mengaku belum siap punya anak. Makanya dia pun nekat untuk menggugurkan kandungan pacarnya,” ungkap Ridwan.
Setelah pelaku CK berhasil menemukan obat, pelaku MR pun beraksi menggugurkan kandungan itu dengan memaksa korban meminum obat tersebut lalu memasukkan paksa obat yang lain ke kemaluan korban.