WahanaNews.co | Ada-ada saja modus operandi pelaku
kejahatan saat ini, seperti yang dialami oleh Mhd Hafidz atau MH (30) warga
Pajak Rambe Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, yang hampir saja
menjadi korban penipuan.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Berawal dari niat ingin menjual satu unit motor Yamaha NMax
nya, MH pun mengiklankan motor miliknya melalui market place di facebooknya.
Pada Senin pagi (09/08/21) datanglah seorang calon pembeli
ke kediamannya untuk melihat kondisi motor tersebut.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
MH sama sekali tidak merasa curiga dengan calon pembeli
motornya, lalu MH pun menghidupkan mesin motornya, dengan tujuan agar si
pembeli dapat melihat kondisi mesin motornya.
Disaat mesin dalam keadaan menyala, calon pembeli pun
berpura-pura ingin melihat kelengkapan surat-surat kenderaan tersebut, dan
meminta agar MH dapat mengambilnya ke dalam rumah. MH pun bergegas masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil
surat-surat kendaraan miliknya.
Disaat MH masuk ke dalam rumah, disaat itu pula si calon
pembeli melarikan motor Yamaha NMax
milik MH. Dalam sekejap mata akhirnya si pelaku pun menghilang.
Namun dengan sigap rekan-rekan MH yang juga masih
tetangganya langsung melakukan pengejaran ke beberapa arah.
Pengejaran pun berlangsung selama lebih kurang setengah jam
lamanya, dan akhirnya si pelaku ditemukan di Jalan Platina Raya Marelan, tepatnya
di depan sekolah Yayasan Perguruan Budi
Agung Medan.
Kemudian si pelaku langsung ditangkap oleh beberapa orang
rekan MH yang melakukan pengejaran, dan membawa si pelaku ke Mapolsek Medan
Labuhan agar peristiwa tersebut dapat ditangani oleh pihak yang berwajib.
Sesampainya di Mapolsek Medan Labuhan, barulah diketahui
bahwa pelaku bernama Andi Syahputra (45) yang mengaku tidak memiliki tempat
tinggal, dan berasal dari Jalan Ayahanda simpang Gatot Subroto Medan.
Seketika itu juga petugas jaga di Mapolsek Medan Labuhan
melakukan introgasi terhadap pelaku, dan anehnya pelaku (AS) merasa tidak
bersalah dan tidak punya niat untuk melarikan motor tersebut.
Setelah beberapa kali dicecar pertanyaan, barulah dirinya
mengaku bahwa dia memang memiliki niat untuk membawa kabur kendaraan tersebut,
namun dirinya tidak hafal jalan dikawasan Marelan dan Labuhan, sehingga dia pun
akhirnya berfikir untuk mengembalikan motor itu kepada sang pemilik.
Saat ditanya, apakah dirinya membawa uang untuk pembelian
motor. Andi Syahputra malah menjawab bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki
uang untuk pembelian motor. Akhirnya si pelaku dibawa oleh petugas kepolisian
ke bagian pemeriksaan yang terletak dilantai dua Mapolsek Medan Labuhan.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari, SH membenarkan
kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya telah menangani dan akan
melakukan pengembangan, serta memproses sang pelaku.
Pelaku berusaha memujuk dan meminta maaf kepada korban,
seraya menangis dan memohon maaf kepada korban atas kelakuannya.
"Maafkan saya bang, kasihanilah saya, anak
saya ada dua dan butuh makan bang. Ampuni saya bang, ampunilah saya,"
ujarnya. (tum)