Dugaan pelecehan tersebut terjadi pada September lalu di wilayah Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Berdasarkan keterangan pelapor, ada dugaan korban lain sebelum pelapor.
"Diduga sebelum itu ada korban lain," katanya
Baca Juga:
Institut STIAMI Dorong Mahasiswa Manfaatkan Teknologi dan Digitalisasi
Syarif menjelaskan pelaku diduga menggunakan modus spiritual dengan dalih memiliki kekuatan supranatural.
Berdasarkan pengakuan pelapor, pertemuan antara korban dan pelaku terjadi di sekretariat organisasi yang diikuti korban.
"Antara korban dan pelaku baru berkenalan dua minggu. Tapi dari informasi yang didapat, korban menganggap pelaku memiliki kekuatan spiritual dan dia disegani," ucap Syarif.
Baca Juga:
Rayakan HUT Ke-5, IKDKI Siap Wujudkan Visi Misi Pendidikan Tanah Air
Terkait modus 'zikir kelamin' atau 'zikir zakar', Syarif menegaskan pihaknya masih mendalami lebih jauh. Ia juga mengimbau korban lain yang merasa dirugikan untuk melapor ke Polda NTB.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.