WahanaNews.co, Jakarta – Polisi mengungkap motif pria pelaku pembunuhan terhadap wanita yang jasadnya dilakban dan ditutupi kardus di kabupaten Bekasi.
Pelaku AMW mengaku nekat melakukan hal itu karena utang piutang.
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Mahasiswi UTM di Bangkalan Tewas Dibakar, Pacar Jadi Tersangka
"Pelaku (AMW) tidak bisa mengembalikan utang kepada JS sebesar Rp2 juta yang dipinjam kepada keluarga JS melalui JS dengan bunga mencapai Rp4 juta sehingga total utang pelaku saat ini kepada korban menjadi Rp6 Juta," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Samian kepada wartawan, Senin, (11/12/2023) melansir VIVA.
Bukan cuma piutang, ada masalah lain sehingga yang bersangkutan nekat menghabisi nyawa JS dengan cara diracuni itu.
Hal lain itu karena AMW punya istri tapi dipaksa JS untuk memulangkan istrinya ke kampung. Seperti diketahui, AMW dan JS punya hubungan asmara tapi bukan suami-istri.
Baca Juga:
Polisi: Sifat Remaja Tersangka Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Jauh dari Tempramental
"Motif asmara karena JS memaksa AMW untuk mengembalikan istri sah pelaku ke kampung agar JS dan AMW dapat bersama-sama," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, jasad wanita dengan kondisi terlakban di dalam kontrakan membuat geger warga Kampung Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga kemarin. Awalnya, warga curiga akan aroma tidak sedap yang bersumber dari dalam kontrakan. Pelaku yang diduga membunuh korban sendiri sudah dicokok.