Dibawa paksa oleh penyidik kepolisian, Saka Tatal tersentak ketika mendadak mendapat penyiksaan. Saka mengaku dipaksa mengakui pembunuhan Vina dan Eki.
Berikut adalah parafrasa dan editan dari teks yang diberikan:
Baca Juga:
Saat Saka Tatal Jalani Ritual Sumpah Pocong, Iptu Rudiana Tidak Hadir
Setelah berhari-hari disiksa, Saka Tatal akhirnya mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan Vina dan Eki. Padahal, Saka menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu mengenai kejadian pembunuhan tersebut.
"Sampai di Polresta (Cirebon) saya langsung dipukulin disuruh mengakui apa yang bukan saya lakukan. Saya dipukuli, disiksa, dibejek segala macam sampai disetrum, yang mukulin anggota polisi semua," beber Saka, melansir Tribunnews.
Akibatnya, Saka Tatal yang pada saat itu masih berusia 15 tahun pun divonis hukuman penjara selama 8 tahun.
Baca Juga:
Hakim Tegur Farhat Abbas di Sidang PK Saka Tatal
Mendekam di penjara hanya selama 3 tahun 8 bulan, Saka Tatal banyak mendapatkan remisi dan potongan masa hukuman karena mengikuti program pelatihan. Saka Tatal resmi bebas dari penjara pada tahun 2020.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.