"Hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati," kata Agus, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengatakan bahwa penyidik sejauh ini sudah memeriksa tiga saksi terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
Daftar 6 Jenderal Polisi yang Dipenjara, Terbaru ada Irjen Teddy Minahasa
Ketiga saksi itu merupakan narapidana yang ditahan di Bareskrim Polri.
Ketiga napi itu diperiksa pada Jumat (17/9/2021).
Adapun terduga pelaku penganiayaan tersebut adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Baca Juga:
Lumuri M Kace dengan Tinja, Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 5,5 Bulan
Menurut Andi, Irjen Pol Napoleon Bonaparte adalah terlapor dalam kasus penganiayaan itu.
"Napoleon Bonaparte. Motifnya, nanti ya (masih didalami)," kata Andi, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/9/2021).
"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu," sambung Andi Rian.