WahanaNews.co | Perwira polisi berpangkat dua bunga melati AKBP Erwin Pratomo Kapolres Baubau kini harus hilang jabatannya akibat ulah sang istri Tari Erwin yang berselingkuh. Sungguh menyedihkan apa yang dialaminya.
Sang istri dikabarkan berselingkuh dengan pria lain yang merupakan bawahan dari AKBP Erwin yakni Kasat Lantas Polres Baubau Iptu Jajat Sudrajat.
Baca Juga:
Polisi Biadab di Makassar, Dipergoki Selingkuh Lalu Seret Istri di Jalanan Pakai Mobil
Menurut informasi, kabar perselingkuhan antara sang istri Kapolres dengan bawahannya itu terendus saat adanya penggerebekan di sebuah hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dalam penggerebekan itu, sang perwira dua balok itu diciduk sedang selingkuh di kamar hotel tersebut dengan istri pamen lainnya. Istri pamen yang dimaksud merupakan Tari Erwin sang istri sah dari AKBP Erwin Pratomo.
Namun atas beredarnya informasi itu, petinggi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) tak mau berkomentar banyak.
Baca Juga:
Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Jaya Panggil Istri Pejabat Kemenhub
Hanya saja, pihak Propam mengaku sampai saat ini masih mendalami kasus perselingkuhan ditubuh anggota Polri tersebut.
"Jadi kami sementara hanya minta klarifikasi saja dulu. Karena adanya isu perselingkuhan itu. Makanya mereka sama-sama ditarik ke Polda untuk kami dalami kasus mereka," kata Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho saat dimintai konfirmasi, Senin 7 November 2022.
Adapun isu penggerebekan Tari Erwin dengan IPTU Jajat, pihak Propam Polda Sultra tak menampik hal tersebut. Meski hal itu benar, kata Prianto pihak Propam mengaku tidak pernah melakukan penggerebakan itu dan hanya fokus menangani kasus perselingkuhannya.
"Itu bukan kami, karena kami hanya melakukan klarifikasi lalu mendalami kasus yang melibatkan adanya perselingkuhan ini," ungkapnya.
Prianto menyebut bahwa proses pemeriksaan ketiganya masih terus berjalan. Karena sampai saat ini pihak Propam masih mendalami isu perselingkuhan tersebut.
"Jadi penonaktifan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pemeriksan selanjutnya. Untuk memudahkan proses klarifikasi itu, memang harus dinonaktifkan dulu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melakukan pencopotan terhadap Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, sang istri Tari Erwin hingga Kasatlantas Iptu Jajat Sudrajat.
Pencopotan itu merupakan buntut dari kasus istri AKBP Erwin Pratomo yakni Tari Erwin yang diduga berselingkuh dengan Kasatlantas Polres Baubau Iptu Jajat Sudrajat. Pencopotan pertama dilakukan terhadap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Baubau, Iptu Jajat Sudrajat awalnya dicopot berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto.
Dari pencopotan itu, IPTU Jajat digantikan seorang Plh yang ditunjuk Kapolda Sultra yakni Kasi Humas Polres Baubau, IPTU Abdul Rahmad. Kemudian disusul, istri AKBP Erwin yakni Tari Erwin Pratomo dicopot dari jabatan Ketua Bhayangkari dan Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bahari (YKB) Cabang Baubau.
Tari Erwin digantikan istri Wakapolres Baubau, Kompol Bahtiar, bernama Ny Mirna Bahtiar sebagai Penjabat (Pj) dua jabatan tersebut. Empat hari berikutnya, giliran kursi Kapolres Baubau yang diduduki sang suami AKBP Erwin Pratomo juga dicopot.
AKBP Erwin Pratomo dimutasi dari jabatan Kapolres Baubau setelah Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengeluarkan surat perintah khusus. Surat Perintah (Sprin) Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto tertuang dalam surat nomor: Sprin/1406/X/KEP.2/2022 tertanggal 31 Oktober 2022.
Sejak saat itu, AKBP Erwin Pratomo dibebastugaskan dari tugas dan tanggung jawab jabatan sebagai Kapolres Baubau. Irjen Pol Teguh Pristiwanto menarik AKBP Erwin Pratomo untuk bertugas sebagai perwira menengah (pamen) di Polda Sultra. [tum]