WahanaNews.co, Minahasa Utara – Seorang pemuda Popo (21) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) tega menggagahi wanita lansia berinisial AR yang sudah berusia 71 tahun. Akibat ulah bejatnya, Popo kini jadi tersangka dan ditahan polisi.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara Iptu Dwirianto Tandirirung mengatakan, pelaku Popo melancarkan aksi tak senonoh itu dengan mengancam korban pakai parang. Setelah mengancam, korban pun yang ketakutan akhirnya nurut melayani nafsu bejat pelaku.
Baca Juga:
Bejat Pake Banget! Pria Residivis Perkosa Wanita di Depok, Jual ‘Hape’ Korban buat Beli Sabu
"Pelaku melakukan tindakan pemerkosaan itu dengan mengancam menggunakan sebilah parang," ujar Iptu Dwirianto Tandirirung dalam keterangannya, mengutip VIVA, Kamis (18/1/2023).
Dia menjelaskan, aksi pemerkosaan itu dilakukan pelaku saat korban tengah tertidur di kediamannnya Desa Kolongan, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara. Saat itu, pelaku masuk di kediaman korban melalui pintu dapur dengan membawa sebilah parang.
"Kejadiannya di rumah korban, saat itu korban sedang tidur di dalam kamar tiba-tiba datang pelaku. Pelaku masuk dalam rumah melewati dapur," ungkap Dwirianto.
Baca Juga:
Pelaku Pemerkosaan di Pancoran Mas Ternyata Seorang Residivis
Setelah masuk lewat pintu dapur, kata Dwirianto, pelaku langsung memasuki kamar dan memeluk korban dari belakang. Korban diminta agar segera membuka bajunya. Korban yang ketakutan akhirnya menuruti permintaan pelaku.
"Pelaku saat itu mendapati korban di tempat tidur dan memeluk erat korban dari belakang dan menyuruh korban membuka baju, karena korban takut, maka korban membuka dan melayani pelaku," bebernya.
Dwirianto menyebut bahwa setelah pelaku melakukan aksi bejat itu, dia kemudian mengancam korban agar tidak melapor dan menceritakan perbuatannya ke orang lain. Selanjutnya, pelaku pergi begitu saja.