"Setelah selesai korban diancam agar jangan disampaikan perbuatannya kepada siapa-siapa kemudian pelaku keluar dari kamar dan pergi," kata Dwirianto.
Korban yang tidak terima atas perbuatan itu lantas melaporkan perbuatan pelaku ke aparat desa. Selanjutnya, korban diarahkan untuk membuat laporan ke Polres Minahasa Utara. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lantas melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku Popo.
Baca Juga:
Buntut Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS, DPR Akan Panggil RSHS Hingga Kemenkes
"Korban dibantu aparat desa setempat melapor dan dilakukan penyelidikan. Setelah laporan diterima unit lapangan langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Dwirianto.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.