Erlina menekankan pentingnya memastikan setiap lembaga pengasuhan memenuhi standar perlindungan anak yang ketat.
“Kami akan semakin memperkuat mekanisme pengaduan dan respons cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Baca Juga:
Digerebek Polisi, Daycare Tanpa Izin di Jogja Diduga Aniaya Anak
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Sementara itu, data kepolisian menunjukkan bahwa total anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut mencapai 103 anak.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 anak telah terverifikasi mengalami kekerasan fisik maupun verbal.
Baca Juga:
Lagi, Balita 1 Tahun di Surabaya Jadi Korban Kekerasan Daycare
Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berkat laporan mantan karyawan yang tidak tahan melihat praktik pengasuhan yang dinilai tidak manusiawi.
“Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi,” ungkap Eva, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa pelapor akhirnya memilih mengundurkan diri sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.