Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Savio Yempormase menyatakan telah berkoordinasi dengan Propam Polres Sumba Barat untuk segera menangani kasus tersebut.
Sebelumnya, Ferdinandus warga kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat meregang nyawa akibat tertembus peluru di bagian perut dari senjata Briptu ER.
Baca Juga:
Dugaan Penjualan Solar Subsidi dengan Jumlah Besar di SPBU Sergai: Truk Diduga Milik Oknum Polisi
Peristiwa penembakan tersebut terjadi Sabtu (7/1) dini hari di rumah seorang warga bernama Januar Maulogo Ratu yang tengah merayakan ulang tahun.
Diduga karena mabuk miras, Ferdinandus kemudian mengacungkan pisau ke Briptu ER sambil menantang Briptu ER untuk menembaknya.
Karena diancam, Briptu ER kemudian mencabut senjata jenis HS dari pinggangnya dan mengarahkan senjatanya ke korban dengan maksud menggertak Ferdinandus. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.