WAHANANEWS.CO - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi menjadi korban penipuan sekaligus pencurian sepeda motor setelah tergiur iming-iming bayaran Rp 600 ribu dari seorang pelaku yang kemudian diketahui berinisial WS.
Korban bernama Sutrisno mengaku kejadian bermula saat dirinya sedang menunggu pesanan di Stasiun Tambun, Bekasi, pada Kamis (18/6/2026), ketika pelaku datang menawarkan jasa antar tanpa melalui aplikasi atau secara offline.
Baca Juga:
Taufik Hidayat Diburu Polisi, Sayembara Rp250 Juta Diberlakukan di Jabar
"Saya tergiur uang yang ditawarkan pelaku sehingga mau mengantarkan ke Jakarta Utara hingga motor saya dicuri," kata Sutrisno, Selasa (23/6/2026).
Sutrisno mengatakan saat itu ia hanya mendapat dua kali pesanan dan tergiur dengan tawaran uang besar dari pelaku.
"Saya hari itu baru dapat dua kali pesanan dan dia datang menawarkan uang besar. Saya tergiur," ujarnya.
Baca Juga:
BUMDes Sitinjo II TA 2025 Merugi Hingga Rp166 Juta
Pelaku kemudian menjanjikan pembayaran setelah bertemu dengan seseorang yang disebut sebagai bosnya di kawasan Pelabuhan Muara Baru.
Pelaku juga mengaku bahwa bos tersebut merupakan warga negara asing asal China yang memiliki sejumlah kapal.
"Saya dijanjikan uang serta juga ponsel dua unit. Saya baru saja memperbaiki ponsel yang rusak dan ini menguatkan saya mengantar pelaku," kata Sutrisno.
Korban kemudian mengantar pelaku hingga ke kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
Sesampainya di lokasi, pelaku sempat meminta korban untuk beristirahat dan minum kopi sebelum berpindah ke area dermaga dengan alasan melihat aktivitas bongkar muat ikan.
Setelah itu, pelaku kembali meminta korban mengantarkannya ke wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dengan alasan ingin menemui keluarganya yang bekerja di lingkungan Bea Cukai.
Dalam perjalanan, pelaku beberapa kali mengubah skenario, termasuk meminta tas dan jaket korban disimpan di dalam jok motor serta menawarkan untuk bergantian mengendarai kendaraan.
Saat berada di depan Kantor Kesehatan Pelabuhan, pelaku meminta korban turun dengan alasan akan menjemput temannya.
Namun sesaat setelah korban turun, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
"Ini pelat nomor dan spion dibuang. Dompet berisikan STNK dan SIM juga dibuang pelaku," kata Sutrisno.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian berhasil menangkap pelaku WS sekitar dua jam setelah kejadian di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan pelaku ditangkap setelah tim Satreskrim melakukan penyelidikan dan pelacakan cepat berdasarkan laporan korban.
Petugas juga menemukan sepeda motor milik korban dalam kondisi pelat nomor telah dilepas dan surat-surat kendaraan dibuang.
"Pelaku WS ini ditangkap tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kawasan Pademangan, Jakarta Utara," kata Aris.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]