WAHANANEWS.CO, Jakarta - Remaja putri berinisial PI (21) meninggal secara tragis setelah ditikam pacarnya, JB (23).
Pelaku menikam korban sebanyak 79 kali karena korban mengadukan kehamilannya kepada orang tua pelaku.
Baca Juga:
Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
Kejadian ini terjadi di Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. Mayat korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 06.30 Wita.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini adalah sakit hati pelaku karena korban membuat ibunya menangis histeris setelah mengaku hamil.
"Pelaku katanya sakit hati karena korban mendatangi rumahnya dan membuat ibunya menjadi histeris dan menangis-nangis. Itu alasan dari pelaku membunuh korban," ujarnya pada Rabu (22/1/2025).
Baca Juga:
Fakta Mengejutkan, Mesin Cetak Uang Palsu Tersimpan di UIN Makassar
Reonald menambahkan bahwa korban datang bersama keluarga dan atasannya di tempat kerja untuk memberitahukan bahwa dia sedang mengandung anak pelaku.
Korban meminta pertanggungjawaban pelaku.
"Sehari sebelumnya, keluarga besar korban bersama bos di tempat kerja mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban karena korban hamil," kata Reonald.