WahanaNews.co | Karena kepanikan tersangka VWA (53) dan MF (52) membuang mayat korban pembunuhannya yang berinisial T (44) di kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Marunda, Jakarta Utara.
"Tersangka kedua (MF) sempat menyampaikan bahwa 'waduh ini bahaya, kenapa gak kamu lapor aja ke polisi?' 'wah jangan nanti banyak orang yang tahu, terus kita, saya seperti apa'," kata Kepala Unit (Kanit) 2 Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Dari pembicaraan itu, mereka (tersangka) punya pemikiran lain. "Akhirnya dilakukan, si korban diikat dan dimasukkan ke kardus dan dibuang seperti itu," katanya.
Maulana menjelaskan, para tersangka membunuh wanita tersebut di rumah kontrakannya di Jalan Muara Bahari Nomor 56, RT 008/RW 001, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kemudian para pelaku membuang mayat korban di bawah Jalan Tol Cilincing-Cibitung BKT, RT/RW 001/002, Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing," katanya.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Maulana juga menjelaskan, pemilihan lokasi pembuangan mayat tersebut karena pelaku tahu wilayah tersebut sering sepi di malam hari.
"Karena yang bersangkutan ini pernah ngontrak di wilayah Bekasi. Jadi, sering pulang dari Bekasi ke Jakarta Utara sambil lewat pinggiran BKT (Banjir Kanal Timur) itu," katanya.
Tersangka mengetahui bahwa pada jam di atas 20.00 EIB, wilayah situ sudah sepi dan tidak ada orang.