WahanaNews.co | Sebuah unggahan foto seorang laki-laki yang diduga lakukan pencabulan terhadap anak tirinya viral di media sosial.
Kasus ini kini diselidiki pihak kepolisian.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Dalam unggahan di media sosial, terpajang sejumlah foto yang diduga pelaku.
Dinarasikan, pria tersebut melakukan pencabulan terhadap anak tirinya dengan ancaman akan membunuh istri yang juga ibu kandung korban.
Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Iptu Siswanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari ibu korban.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku.
"Baru mau naik sidik. Betul (pelaku dalam pengejaran)," ujar Siswanto saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).
Siswanto pun membenarkan bahwa pelaku adalah bapak tiri dari korban.
Siswanto mengatakan pelaku mencabuli korban saat masih duduk di kelas IV sekolah dasar (SD).
"Awal kejadian seingat korban, saat itu korban masih sekolah di kelas 4 SD, dan saat itu pelaku mencabuli korban," jelasnya.
Menurutnya, beberapa hari berikutnya pelaku melakukan perbuatannya pada saat korban sedang tidur.
Perbuatan bejat pelaku ini dilakukan ketika korban sedang tidur bersama ibunya
"Pelaku melakukan pencabulan saat korban sedang tidur bersama dengan ibunya," katanya.
Terakhir, pelaku melakukan perbuatan bejatnya pada Januari 2022.
Saat itu korban sedang tidur sendiri di kamar depan.
"Namun saat itu korban sempat menendang S dan memakinya, setelah itu S menghentikan perbuatannya," imbuhnya. [rsy]