WahanaNews.co, Cilacap – Kepolisian Polresta Cilacap menjelaskan bahwa siswa korban perundungan berusia 13 tahun dan berinisial F, mengalami kesulitan bernapas pada Rabu malam.
Siwa korban perundungan di Cilacap yang video viralnya tersebar di media sosial telah dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo untuk mendapatkan perawatan intensif, Kamis, (28/9/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
KPU Cilacap Mulai Sortir Bilik dan Kotak Suara untuk Pilkada 2024
F kemudian segera dilarikan ke RSUD Majenang untuk mendapatkan perawatan dan menjalani pemeriksaan medis.
Hasil dari pemeriksaan MRI menunjukkan bahwa F mengalami luka dalam yang cukup serius. Luka
"Korban mengalami patah tulang rusuk ke-5 dan abses urat syaraf leher," kata Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannki Ani Sugiharto.
Baca Juga:
BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Angin Puting Beliung Selama Masa Pancaroba
Korban dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo sekitar pukul 15.00 menggunakan mobil ambulans milik Polresta Cilacap, dengan pendampingan keluarga dan petugas dari Polresta Cilacap.
Kapolresta Cilacap menegaskan bahwa biaya perawatan korban akan ditanggung oleh pihak Polri, dan Polresta Cilacap siap untuk mengawal kasus ini hingga tuntas tanpa ada tekanan serta memberikan perawatan yang dibutuhkan oleh korban.
"Polresta Cilacap siap mengawal kasus ini sampai tuntas tanpa tekanan," tambah Kombes Pol Fannki Ani Sugiharto.