Saat itu, korban baru tiba di kediamannya dan tiba-tiba muncul tersangka dari belakang langsung menikam korban. Korban pun langsung terkapar. Kemudian para pelaku langsung kabur.
"Saat itu korban sudah sampai di rumahnya, tiba-tiba muncul tersangka dari arah belakang mobil memanggil korban, saat itu korban langsung ditusuk," jelasnya.
Baca Juga:
ABG Pembunuh Ayah Kandung di Duren Sawit Sehari-harinya Hidup di Jalanan
Bungin menyebut, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian akhirnya mendapat petunjuk dan langsung meringkus dua tersangka yang melakukan penikaman.
Mereka masing-masing berinisial MW (40) dan MH (25). Kemudian, untuk tersangka Sekdis PU yakni AH sendiri yang merupakan otak dari kasus ini turut diamankan setelah dilakukan pengembangan. Mereka semua diamankan di lokasi yang berbeda.
"MW dan MH diamankan di Lingkungan Wonco, Kelurahan Kampeonaho, Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Provinsi Sultra,"katanya.
Baca Juga:
Hilangkan Jejak, Penikam Imam Mushala di Jakarta Barat Cukur Rambut dan Kumis
"Sementara itu, untuk tersangka AH langsung diamankan polisi saat awalnya dipanggil menjadi saksi untuk pengembangan," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata tersangka AH melakukan penganiayaan ini sudah merencanakan jauh hari. Dia pun kemudian menyewa eksekutor dengan membayar Rp2 juta untuk menghabisi korban.
"Tersangka AH membayar Rp2 juta kepada MW dan MH untuk melakukan penikaman itu. Dan itu kami temukan bukti transfer antara rekening para tersangka ini," ungkap Bungin.