Asep Darmawan menyebutkan pelaku mengaku baru sekali ini melakukan tindak pencurian dengan kekerasan. Karena kebutuhan ekonomi.
Uang rampokan Rp72 juta digunakan pelaku untuk membayar utang. "Semua untuk membayar utang, pelaku sering main (judi) slot," ungkap Asep.
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
Sejumlah uang sudah dibayarkan utang oleh pelaku dengan jumlah bervariasi.
"Ada Rp25 juta, Rp1,5 juta, Rp1 juta, ada Rp5,6 juta, ada Rp500 ribu dan Rp300 ribu," jelas Asep.
Asep menambahkan sisa uang hasil perampokan yang berhasil diamankan sekitar Rp34 juta. Uang itu disita polisi bersama barang bukti lainnya.
Baca Juga:
Pemalsu SKCK Demi Bisa Bekerja di Riau Dapat Keringanan Hukuman dari Pengadilan Negeri
"Uang ada yang disimpan pelaku secara cash, ada pula yang disimpan di rekening tabungan. Kekurangannya," tutur Asep.
Asep mengimbau kepada masyarakat di Riau agar lebih berhati-hati. Kepada pelaku kejahatan, akan ditindak tegas berdasarkan peraturan hukum berlaku.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.