WAHANANEWS.CO, Palembang - Tragedi pembunuhan terhadap Anti Puspitasari, seorang ibu muda yang sedang mengandung, mengguncang publik setelah jasadnya ditemukan tak bernyawa di kamar sebuah hotel di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Palembang.
Pelaku pembunuhan Anti Puspitasari (22) akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah sempat buron sejak penemuan jenazah pada Selasa (14/10/2025).
Baca Juga:
Cemburu Berujung Maut, Terapis Spa di Bekasi Dibunuh Suami Siri
Penangkapan dilakukan tim Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan di wilayah Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Rabu (16/10/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan kabar tersebut dan menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
"Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap oleh tim Jatanras," kata Nandang kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Kompol Yogi, Misri Dapat Bayaran Rp35 Juta
Meski demikian, identitas pelaku belum diungkapkan secara resmi karena masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan intensif oleh penyidik.
"Akan dikembangkan dulu, setelah pemeriksaan selesai nanti akan kita rilis," ujar Nandang.
Sebelumnya, tim Forensik dan Laboratorium Polda Sumatera Selatan melakukan proses ekshumasi jenazah Anti Puspitasari yang dimakamkan di TPU Talang Petai, Kecamatan Plaju Darat, Palembang.