Aksi penganiayaan yang dilakukan pada Nani menurut Cecep dilakukannya secara spontan usai mendengar istrinya itu pergi dengan lelaki lain. Dia tak ingat secara rinci berapa kali pukulan dan tendangan yang didaratkan di tubuh istrinya itu.
"Pas dia ngaku lalu saya pukul. Tapi enggak ingat berapa kali. Pukulnya di bagian dada sama punggung belakangnya, terus saya sundut rokok kakinya," kata Cecep.
Baca Juga:
Lempar Botol Soju, Pria Singapura Dibui 7 Bulan
Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran melanggar Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Sekarang saya menyesal," tutup Cecep. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.