WahanaNews.co | Pembunuhan sadis yang menimpa Roani, perempuan
asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, terjadi lantaran korban
menolak diajak menikah.
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
Sebelum dibunuh, ia diperkosa oleh lima orang pria. Kejadian
itu terungkap setelah sebelumnya jenazah Roani ditemukan mengapung tanpa busana
di kawasan Sungai Panai, Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, oleh
warga setempat, Rabu (7/7/2021).
Dari temuan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan
untuk mengungkap pembunuh korban. "Saat ditemukan tubuh korban mengalami
luka tusuk sehingga kuat dugaan korban dibunuh dan diperkosa," kata Kasat
Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin lewat pesan singkat, Senin (12/7/2021).
Ali menjelaskan, usai mendapatkan identitas korban mereka
langsung bergerak dan memburu para pelaku. Tersangka Alamsari (26) lebih dulu
ditangkap bersama JP (16) ketika berada di kediamannya di kawasan Kecamatan
Jirak Raya, Kabupaten Muba pada Sabtu (10/7/2021).
Baca Juga:
Pengakuan Mengerikan Tersangka IS: Nodai dan Habisi Gadis Penjual Gorengan
Polisi kemudian kembali melakukan pengembangan terhadap
tersangka Rian Hidayat (26) yang sedang berada di Kecamatan Sanga Desa.
"Hasil pemeriksaan ketiga tersangka mengakui telah
membunuh dan memperkosa korban,"ujar Ali. Menurutnya, ada dua tersangka
lagi yang kini dalam pengejaran. Mereka berinisial SK dan CAN yang diduga kuat
merupakan otak dari aksi pembunuhan sadis tersebut.
"Motifnya SK ini dendam dengan korban karena menolak
untuk diajak menikah,"jelasnya. Untuk ketiga tersangka, polisi mengenakan
Pasal 340 juncto Pasal 55 KUHP subsider 338 juncto 55 KUHP dan Pasal 285
tentang pembunuhan disertai pemerkosaan dengan ancaman hukuman mati. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.