WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menangkap dan menetapkan oknum anggota ormas GRIB Jaya sebagai pelaku perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kini, Ditreskrimum Polda Jateng sedang memburu pelaku yang menjadi pemesan jasa anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya untuk melakukan perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Kota Semarang.
Baca Juga:
Terekam CCTV, Manusia Silver Gasak Emas dan Dijual Rp 350 Ribu
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan empat anggota GRIB yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku mendapat pesanan dari seseorang berinisial E untuk melakukan perusakan dan pencurian di aset milik PT KAI yang berupa bekas rumah dinas tersebut.
Dari keterangan para tersangka, lanjut dia, E merupakan anak salah seorang bekas penghuni di aset milik KAI tersebut.
"Para tersangka ini dibayar Rp1,7 juta oleh yang memesan," katanya, melansir CNN Indosesia, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga:
Sindikat Curanmor Bermodus 'Pinjam Motor' Anak Sekolah di Pelalawan, 3 Pelaku Ditangkap
Para pelaku, lanjut dia, merusak dan mencuri aset KAI yang berada di enam titik.
Selain itu, Dwi mengatakan diduga terdapat puluhan anggota GRIB yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Sementara itu terhadap E selaku pemesan jasa anggota GRIB, polisi sedang melakukan pencarian dan diimbau untuk menyerahkan diri.