WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi menangkap Ria Agustina, pemilik praktik kecantikan ilegal bernama Ria Beauty, yang beroperasi di kawasan hotel dan apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan.
Praktik ini menawarkan layanan kecantikan dengan biaya fantastis, mencapai puluhan juta rupiah untuk sekali perawatan.
Baca Juga:
Soal Perempuan Asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak di Depok, Ini Penjelasn Pihak Klinik
"Perawatannya sangat beragam, mulai dari wajah, tangan, hingga bagian tubuh sensitif seperti kemaluan dan anus. Biaya perawatan wajah saja minimal Rp15 juta per sesi," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah, dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).
Syarifah juga menambahkan bahwa beberapa layanan premium, yang menggunakan produk dengan kandungan emas, dapat mencapai biaya hingga Rp85 juta untuk satu kali perawatan.
"Ada produk yang mengandung emas atau bahan eksklusif lainnya. Biaya sekali perawatan bisa di atas Rp10 juta, bahkan hingga Rp85 juta," jelasnya.
Baca Juga:
Wanita Asal Medan yang Tewas di Klinik Kecantikan Alami Pecah Pembuluh Darah
Tersangka menawarkan metode derma roller yang diklaim mampu menghilangkan bopeng, namun alat-alat dan produk yang digunakan tidak sesuai standar kesehatan. Selama lima tahun menjalankan praktik ini, Ria mampu meraup omzet hingga ratusan juta rupiah per hari.
"Setiap hari, ia bisa menangani 12 hingga 15 pasien, dengan omzet harian mencapai Rp200 juta," ungkap Syarifah.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Ria Agustina memiliki latar belakang pendidikan sarjana perikanan, bukan tenaga medis.