WAHANANEWS.CO, Yogyakarta - Jajaran Polres Bantul mengamankan seorang pria bernama M. Rafy Ramadhan (24) usai diduga membunuh nyawa sang pacar dan menyimpan jasadnya hingga menjadi kerangka.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan, kasus ini terungkap setelah jajarannya menerima informasi soal sosok perempuan berinisial EDP (23), warga Mlati, Sleman yang sudah lama tak terlihat.
Baca Juga:
Kesal Didesak Menikah, Pria di Deli Serdang Habisi Kekasihnya
Kecurigaan muncul lantaran sepeda motor milik EDP masih ada namun selalu dipakai oleh kekasihnya, Rafy, pria asal Donotirto, Kretek, Bantul, DIY.
Menurut Jeffry, keluarga juga membenarkan soal informasi EDP yang lama tak ada kabar. Polisi pun pada Kamis (20/3) melakukan penyelidikan dan memeriksa Rafy.
Melalui hasil pemeriksaan, kata Jeffry, Rafy mengakui telah menghilangkan nyawa EDP pada September 2024 silam. Korban dibunuh dengan cara dicekik di sebuah rumah kost, daerah Manding, Sabdodadi, Bantul.
Baca Juga:
Gelagat Gelisah Marcelino Berujung Temuan Jasad di Freezer
"Pembunuhan tersebut dilakukan pelaku dengan cara mencekik korban di rumah kos sampai meninggal, yang berdasarkan pengakuan karena terlibat cekcok," kata Jeffry dalam keterangan yang diterima, Jumat (21/3) pagi.
Kata Jeffry, jasad korban oleh pelaku kemudian ditinggal begitu saja di kamar kos dengan cara ditutup dengan jas hujan hingga menjadi kerangka.
"Hingga pelaku membawa pulang dan menyimpan tulang korban di (kamar) rumahnya di Gading Daton, Kretek, Bantul," kata Jeffry membeberkan hasil pemeriksaan pelaku.
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan tulang belulang manusia dalam keadaan terbungkus plastik sampah warna hitam.
Selanjutnya, kerangka jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk otopsi lebih lanjut. Tes DNA juga akan ditempuh guna memastikan kerangka jenazah merupakan EDP.
"Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polres Bantul untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Jeffry.
[Redaktur: Alpredo Gultom]