WahanaNews.co, Tanah Datar – Seorang pemuda pelaku dugaan tindak pidana penistaan agama ditangkap Satreskrim Polres Tanah Datar.
Pelaku NWH (18) sebelumnya bikin heboh di media sosial dengan sengaja menodai agama Islam dengan cara menempelkan kemaluannya di atas kitab suci Al Quran sambil masturbasi.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Eks Kepala Kantor Bandara
NWH ditangkap di rumah kontrakan di kawasan Jorong Simpuruik Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Jumat, (10/11/2023).
Penangkapan pelaku berawal dar hari Jumat, 10 November 2023, yang mana salah satu akun platform instagram menandai akun Polres Tanah Datar ke salah satu postingannya.
Setelah dilakukan peninjauan oleh personil Humas selaku admin Instagram Polres Tanah Datar, diketahui postingan tersebut terdapat screenshot an video dari terduga pelaku NWH (18) yang sedang melakukan mastrubasi (onani) di atas kitab suci Al Quran.
Baca Juga:
Dugaan Penistaan Agama, Polda Metro Jaya Panggil Istri Pejabat Kemenhub
Polres langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Sat Reskrim Polres Tanah Datar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah dilakukan penyelidikan, Jajaran Sat Reskrim Polres Tanah Datar langsung mengamankan terduga pelaku yang mana pada saat itu sedang berada di rumah milik orang tuanya di Kecamatan Sungai Tarab.
"Alhamdulillah saat ini kami sudah mengamankan satu orang terduga pelaku yang diduga melakukan penistaan agama yang telah viral di Instagram," kata Wakapolres Tanah Datar, Kompol Hikmah saat jumpa pers, Sabtu, (12/11/2023) melansir VIVA.