WahanaNews.co | Dua orang yang diduga pelaku pencurian di rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) FAN, yang berada di Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta berhasil diamankan pihak kepolisian beberapa hari yang lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto "Tim dari Polda DIY telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku pencurian dengan korban pegawai KPK," kata Yuli, Senin (2/1/2023) malam.
Baca Juga:
Pengacara SYL Minta KPK Usut Green House di Kepualaun Seribu Milik Pimpinan Parpol
Belum diungkap secara pasti di mana dua orang yang diduga pelaku pencurian tersebut diamankan, hanya saja Yuli mengungkapkan saat berita ditulis, rombongan sedang dalam perjalanan ke Yogyakarta. "Sedang dalam perjalanan ke Jogjakarta. Semoga besok bisa di rilis," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian sebuah rumah kosong terjadi di wilayah Kemantren (Kecamatan) Wirobrajan Kota Yogyakarta. Tas berisi laptop dan berkas hilang.
Rumah yang dibobol maling tersebut milik jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) FAN. Kendati demikian, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo ketika dikonfirmasi mengatakan jika FAN adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga:
Jaksa KPK Beberkan Alokasi Hasil Memeras SYL, Untuk Kurban Hingga Ke Partai
Timbul sendiri membenarkan adanya aksi pencurian di kediaman FAH yang berada di Jalan Arjuno No.20, Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Aksi pencurian tersebut diketahui Sabtu (24/12) kemarin sekira pukul 15.00 WIB, saat rumah tersebut ditinggal oleh pemiliknya.
"Kebetulan rumah dalam keadaan kosong," tutur dia kepada awak media, Minggu (25/12/2022).
Timbul mengatakan peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui rekan istri korban berinisial NN (43). Saat itu sekira pukul 15.00 WIB, NN mengunjungi kediaman FAN.