Dendam M semakin menjadi saat tahu kakak iparnya juga pernah disetubuhi oleh Armand pada 2015 lalu.
"Ini yang membangkitkan motif. Pelaku sudah tenang, dipicu lagi kakak iparnya yang diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban," tutur Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Baca Juga:
Tyler Robinson, Sosok Mahasiswa 22 Tahun yang Nekat Tembak Mati Charlie Kirk
M ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Serang, Banten, Kamis (23/9/2021). Berselang 4 hari atau pada Senin (27/9/2021), polisi menangkap 2 pelaku lainnya berinisial K dan S.
"(Pelaku K dan S) kita amankan di tempat yang sama di Serang," ujar Yusri.
Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata api, helm, pakaian, dan 1 unit sepeda motor. M, K, dan S kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Proses Pemakaman Zetro Leonardo Purba Dipimpin Plt Sekjen Kemlu
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Kronologi Penembakan
Menurut saksi mata, Ustaz Armand ditembak pada Sabtu (18/9/2021) bakda Magrib atau sekitar pukul 18.30 WIB.