Korban Diminta Lapor
Lebih lanjut, Djoko mengimbau pengguna transportasi segera melapor apabila menjadi korban pelecehan seksual.
Baca Juga:
6 Polisi Diduga Peras dan Siksa Warga Takalar, Ditahan Propam
"Ya kalau di kereta jelas kereta jarak jauh bisa segera lapor, kan ada ya, tapi kalau di tiap kereta kalau di KRL mesti ada satu orang petugas ya. Korban harus segera lapor," ucapnya.
Seperti diketahui, ramai terjadi pelecehan seksual di angkutan umum DKI Jakarta. Terakhir, terjadi di angkot jurusan M-44 Tebet-Kuningan.
Seorang karyawati mendapat pelecehan seksual oleh penumpang lainnya yang duduk di sampingnya. Korban pun berani merekam pelaku pelecehan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan di Pagar Merbau: Pelaku Masih Bebas Berkeliaran?
Polisi masih mengusut kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Kabar terkini, polisi telah memeriksa saksi-saksi untuk mencari pelakunya. [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.