WahanaNews.co | Polisi berhasil mengamankan sejumlah pelaku pengeroyokan terhadap Kukuh Panggayuh Utomo (32), warga Mijen Semarang hingga tewas.
Sebelumnya Kukuh dituding melakukan penganiayaan terhadap salah seorang tukang ojek online sehingga dihakimi massa.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Sedikitnya empat orang berhasil diamankan, yakni Budi, Nugroho, Zaini dan Harlan, yang semuanya merupakan tukang ojek online (ojol).
Dari pemeriksaan, keempatnya sempat ikut menghakimi korban dari yang melemparkan helm, memukul dengan bambu dan menendang korban.
"Saya pas sama teman-teman mau mendekati dia, malah saya mau diserang pakai senjata tajam. Ini saya luka di telapak tangan kena pisaunya dia, dan bibir saya. Saya sempat lari ambil helm terus melemparkan ke kepalanya, terus ramai-ramai hajar dia," ungkap Budi.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Polisi sempat melakukan otopsi terhadap jenasah Kukuh pada Selasa (27/9) di TPU Boja untuk kepentingan penyidikan.
"Ini kita otopsi untuk melengkapi penyidikan. Kita mau lihat luka korban di mana saja dan luka apa yang mematikan korban," kata Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari.
Seperti diketahui, korban Kukuh sendiri diketahui merupakan pelaku yang menganiaya seorang tukang ojol, Hasto Priyo Warsono (52), di SPBU 44.501 Jalan Brigjen Sudiarto, Majapahit, Semarang pada Sabtu (24/9).