WahanaNews.co, Lamongan – Diduga mencabuli 3 bocah, yakni KS, NA, dan NS, seorang pengasuh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur inisil R, dilaporkan ke Kepolisian Resor Lamomgan.
Tiga bocah itu berasal dari Kecamatan Deket, kabupaten setempat. Kini, polisi menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan, Ajun Komisaris Polisi I Made Suryadinata, menjelaskan, dugaan pencabulan itu terjadi terakhir kali pada Desember 2023.
Perbuatan bejat itu terjadi di rumah terlapor saat salah satu korban mengaji sekitar pukul 15.00 WIB. Usai dicabuli, korban mengaku kesakitan di bagian kemaluannya.
SI, orang tua salah satu korban yang tidak terima kemudian melaporkan R ke kepala desa atau kades setempat. Polisi yang menerima informasi tersebut pada Kamis, 4 Januari 2024, selanjutnya menemui kades.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Sesampai di sana, sudah ada SI, orang tua korban KS. Disana SI lalu menceritakan apa yang dialami anaknya.
"Ada korban yang lainnya adalah saudari NA dan NS yang juga mengaji di rumah atau pondok milik pelaku," kata I Made Suryadinata, Jumat (5/1/2024).
Dia menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dan sudah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi terlapor. Made juga menambahkan pihaknya juga sudah mendatangi dan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga berencana memintakan visum korban.
"Kami juga mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Made Suryadinata.
[Redaktur: Alpredo Gultom]